MK Tegaskan Pilkada Tetap Langsung, Tutup Peluang Lewat DPRD
Arus Jatim — Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa mekanisme pemilihan kepala daerah di Indonesia tetap harus dilaksanakan secara langsung oleh rakyat. Penegasan ini disampaikan
by
03/07/2026
.webp)





