JAKARTA ARUS JATIM – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencatatkan kinerja impresif pada paruh pertama tahun 2026. Di tengah ketidakpastian kondisi global, penerimaan negara dari sektor visa justru melonjak signifikan.
Berdasarkan data resmi, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor visa mencapai Rp2.815.639.500.000 pada Semester I-2026. Angka ini mencatatkan kenaikan sebesar 6,42% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025 yang berada di angka Rp2.645.712.900.000.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa lembaganya kini telah bergeser dari pengejaran kuantitas jumlah pelintas menjadi penguatan kualitas pelayanan dan pengawasan berbasis efisiensi.
“Kami mengedepankan transformasi digital dan selective policy. Tujuannya memastikan setiap orang asing yang masuk ke Indonesia memberikan nilai tambah bagi ekonomi nasional, tanpa mengabaikan aspek keamanan negara,” ujar Hendarsam, Senin (6/7/2026).
Baca juga: 16 Konfederasi Buruh Bentuk Koalisi Kawal UU Ketenagakerjaan Baru
Data menunjukkan total penerbitan visa selama enam bulan terakhir mencapai 3.924.500. Terjadi penurunan tipis sebesar 6,77% dibanding tahun lalu, yang dipicu oleh kebijakan penyusutan Bebas Visa Kunjungan (BVK) sebesar 87,91%. Namun, hal ini diimbangi dengan kenaikan penerbitan visa kunjungan indeks C1 sebesar 2,76%.
Australia Mendominasi Kunjungan
Wisatawan mancanegara asal Australia masih memimpin daftar kunjungan dengan total 848.802 orang. Posisi selanjutnya ditempati oleh China (668.432), India (334.107), Korea Selatan (202.101), dan Amerika Serikat (186.463). Di sisi lain, instrumen Golden Visa mulai menunjukkan hasil positif dengan 143 penerbitan sejak diluncurkan.
Ribuan Orang Asing Ditindak
Sejalan dengan kebijakan selective policy, Imigrasi memperketat fungsi pengawasan untuk meminimalisir risiko keamanan nasional:
- 10.911 tindakan administratif keimigrasian telah dijalankan.
- 3.260 di antaranya berupa pembatalan izin tinggal dan deportasi bagi pelanggar aturan.
- 23 WNA sedang dalam proses hukum, dengan rincian 17 penyidikan, 4 persidangan, dan 1 orang telah memiliki keputusan hukum tetap.
- 2.102 WNA masuk dalam daftar penangkalan, di mana 93,2% di antaranya terkait pelanggaran keimigrasian.
Selain itu, petugas di lapangan juga melakukan 1.704 penundaan keberangkatan terhadap pelintas yang terindikasi berisiko, serta mencegah 401 WNI dan 36 WNA keluar negeri atas permintaan aparat penegak hukum.
Komitmen Semester II
Untuk layanan domestik, Imigrasi telah menerbitkan 1.673.816 paspor, sementara 9.017 permohonan ditolak karena tidak memenuhi syarat. Angka perlintasan WNA dan WNI pun tercatat hampir seimbang, yakni 12,8 juta kedatangan dan 12,8 juta keberangkatan.Hendarsam menutup keterangannya dengan komitmen untuk terus melakukan perbaikan ekosistem pelayanan publik di sisa tahun 2026. “Capaian semester pertama ini menjadi batu loncatan bagi kami untuk merespons tantangan global yang semakin dinamis,” pungkasnya.
.gif)







