Soroti Kasus MinyaKita, Puan Minta Pemerintah Tingkatkan Pengawasan

  • Share
Soroti Kasus MinyaKita, Puan Minta Pemerintah Tingkatkan Pengawasan


JAKARTA – Ketua DPR Puan Maharani menyoroti kasus kecurangan distribusi MinyaKita, mulai dari pengurangan takaran hingga adanya peredaran MinyaKita palsu di pasaran.

Puan menilai terjadinya praktik oplosan hingga pengurangan takaran MinyaKita lantaran kurangnya pengawasan dari pemerintah. 

“Kasus pengurangan takaran dan pemalsuan MinyaKita harus menjadi pelajaran agar pengawasan produk pangan semakin ditingkatkan, sehingga tidak berujung pada penyalahgunaan yang merugikan rakyat,” ujar Ketua DPR Puan Maharani, Jumat, 14 Maret. 

Puan pun mengingatkan, jika pemerintah tidak segera bertindak tegas dan melakukan perbaikan sistem pengawasan, maka kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan pangan akan semakin menurun.  

Karena itu, Puan meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus kecurangan distribusi MinyaKita. Dia juga mendorong penegak hukum untuk mengusut seluruh rantai distribusi yang memungkinkan praktik kecurangan terjadi.

“Jika hanya pelaku di tingkat bawah yang dijerat, sedangkan pihak yang lebih besar lolos dari tanggung jawab, maka keadilan tidak akan benar-benar ditegakkan. Negara harus memastikan bahwa kesejahteraan dan keadilan rakyat tidak dikorbankan hanya karena lemahnya pengawasan,” tegasnya. 

Diketahui, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan 14 direktur perusahaan sebagai tersangka terkait ketidaksesuaian takaran MinyaKita dengan label kemasan. Modus pabrik produksi minyak goreng subsidi itu adalah menyunat isi kemasan 1 liter menjadi 750-800 mililiter. 

Pihak kepolisian juga telah membongkar tempat produksi MinyaKita palsu yang beromzet ratusan juta per bulan di Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Satu pelaku inisial TRM ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Modus pelaku dengan mengemas ulang diduga minyak curah. Pelaku mendapatkan minyak curah dari berbagai daerah mulai dari Tanggerang hingga Cakung. Kemudian pelaku bersama lima pekerja lainnya melakukan pengemasan ulang dengan melabelkan MinyaKita, dan hanya diisi 750 mililiter, bukan satu liter.

Baca Juga:  Proyek Jembatan Kereta Api Ambruk, 12 Orang Tewas

Praktik serupa juga terjadi Depok, Jawa Barat. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap kasus penyelewengan minyak goreng bersubsidi MinyaKita di sebuah pabrik di Depok, Jawa Barat. Isi MinyaKita disunat dengan modus mengemas ulang minyak ke dalam kemasan yang tak sesuai takaran di label. Polisi menetapkan AWI, pemilik pabrik MinyaKita di Depok sebagai tersangka.

Legislator PDIP dapil Jawa Tengah itu menilai, deretan kasus pemalsuan MinyaKita menunjukkan bahwa selama ini ada celah dari sisi pengawasan yang bisa dipergunakan oknum tak bertanggungjawab untuk mendapatkan keuntungan.

Karena itu, Puan menegaskan pemerintah harus melakukan evaluasi terhadap kurang maksimalnya sistem pengawasan yang memungkinkan pelaku memalsukan isi MinyaKita tanpa terdeteksi sejak awal.

“MinyaKita adalah program Pemerintah yang bertujuan untuk menyediakan minyak goreng murah bagi masyarakat, terutama kelas menengah ke bawah. Jika produk ini dimanipulasi, maka dampaknya sangat merugikan rakyat, baik dari segi kualitas maupun harga,” tegas Ketua DPP PDIP itu. 

Untuk mencegah kasus serupa terjadi lagi, Puan juga meminta Komisi IX DPR yang bermitra dengan BPOM agar ikut terlibat dalam pengawasan dan inspeksi secara berkala. Ia khawatir, peredaran MinyaKita palsu akan berdampak kepada kesehatan masyarakat.

“BPOM harus meningkatkan pengawasan dan inspeksi berkala terhadap produk pangan di semua lini produksi dan distribusi. Termasuk harus juga dicek merek-merek minyak goreng lainnya. Dan tentunya DPR akan ikut serta mengawasi demi memastikan masyarakat tidak dirugikan lagi,” sebut Puan.

Selain itu, Kementerian Perdagangan bersama Satgas Pangan diingatkan untuk membuat sistem pemantauan yang lebih transparan. Dengan begitu, kata Puan, setiap rantai distribusi produk bersubsidi dapat diawasi dengan ketat.

“Sistem pengawasan harus diperkuat untuk mengantisipasi praktik-praktik penipuan yang merugikan masyarakat sebagai konsumen,” terang mantan Menko PMK itu.

Baca Juga:  Ketika Para Menteri hingga Tokoh Politik Berkumpul di UI, Bukan Jalan Sehat Biasa

“Hukuman berat bagi pelaku kecurangan takaran produk dan pemalsuan pangan juga harus dipastikan agar memberikan efek jera dan tidak ada celah bagi praktik serupa di masa depan,” pungkas Puan.

Sebagai informasi, hari ini pimpinan DPR meninjau Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur untuk mengecek standarisasi takaran MinyaKita.

Dalam sidak ini, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama pimpinan dan jajaran Komisi VI DPR mendapati minyak goreng kemasan selain merek MinyaKita yang isinya juga tidak sesuai dengan kapasitas takarannya.



Source link

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *