Proses Pemulangan dan Kondisi Demonstran
Orang tua dan anggota keluarga para pelajar telah menunggu di Polda Metro Jaya sejak pagi. Namun, anak-anak yang ditangkap baru bisa dijemput sekitar pukul 14.30 WIB. Menurut pantauan Tempo, para keluarga berbondong-bondong memasuki Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) untuk menyerahkan surat pernyataan.
Berbeda dengan anak-anak, demonstran yang berusia dewasa belum dilepaskan. Perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Daniel Winarta, yang mendampingi para demonstran, menyatakan bahwa hingga Selasa sore pukul 16.00 WIB, penyidik masih mencatat data diri demonstran dewasa sebelum memperbolehkan mereka bertemu dengan keluarga.
LBH Jakarta melaporkan total 370 demonstran ditangkap. Jumlah ini didapatkan dari informasi yang diberikan oleh anggota Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dari jumlah tersebut, sekitar 200 orang di antaranya adalah anak di bawah umur. Selain itu, LBH Jakarta juga menyebut banyak peserta demo yang mengalami luka-luka. “Pendamping hukum melihat peserta demo yang ditangkap mengalami bonyok dan luka-luka,” katanya.