Polda Metro Jaya Bebaskan 200 Anak di Bawah Umur yang Ditangkap Saat Demo

  • Share
Polda Metro Jaya Lepaskan Ratusan Anak yang Ditangkap saat Demo di DPR
Jakarta – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) telah membebaskan sekitar 200 anak di bawah umur yang ditangkap saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, pada Senin (25/8/2025). Mereka diizinkan pulang dengan syarat dijemput oleh orang tua atau wali.Pembebasan anak-anak ini dilakukan setelah orang tua atau anggota keluarga mereka menandatangani surat pernyataan. Surat tersebut berisi permohonan pembebasan dan janji untuk membina anak-anak mereka agar tidak lagi melakukan “unjuk rasa dengan anarkis, melawan petugas, pengrusakan, [atau] pengeroyokan.”

Proses Pemulangan dan Kondisi Demonstran

Orang tua dan anggota keluarga para pelajar telah menunggu di Polda Metro Jaya sejak pagi. Namun, anak-anak yang ditangkap baru bisa dijemput sekitar pukul 14.30 WIB. Menurut pantauan Tempo, para keluarga berbondong-bondong memasuki Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) untuk menyerahkan surat pernyataan.

Berbeda dengan anak-anak, demonstran yang berusia dewasa belum dilepaskan. Perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Daniel Winarta, yang mendampingi para demonstran, menyatakan bahwa hingga Selasa sore pukul 16.00 WIB, penyidik masih mencatat data diri demonstran dewasa sebelum memperbolehkan mereka bertemu dengan keluarga.

LBH Jakarta melaporkan total 370 demonstran ditangkap. Jumlah ini didapatkan dari informasi yang diberikan oleh anggota Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dari jumlah tersebut, sekitar 200 orang di antaranya adalah anak di bawah umur. Selain itu, LBH Jakarta juga menyebut banyak peserta demo yang mengalami luka-luka. “Pendamping hukum melihat peserta demo yang ditangkap mengalami bonyok dan luka-luka,” katanya.

Baca Juga:  Curi Burung di Gambir, Pria Babak Belur Dihajar Massa
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *