Kejari Libatkan Ahli Konstruksi Usut Korupsi Proyek Gedung Sekolah Sumbawa Barat

  • Share
Kejari Libatkan Ahli Konstruksi Usut Korupsi Proyek Gedung Sekolah Sumbawa Barat


JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Barat, di Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta ahli konstruksi melakukan analisis terhadap proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung pada dua sekolah yang kini berjalan di tahap penyidikan.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sumbawa Barat Lalu Irwan Suyadi mengatakan permintaan analisis ahli konstruksi ini menjadi bagian dari upaya kejaksaan menelusuri kerugian keuangan negara.

“Jadi, hasil dari ahli konstruksi ini nantinya akan diserahkan ke auditor untuk hitung kerugian,” kata Lalu Irwan melalui sambungan telepon, Selasa, disitat Antara.

Adapun auditor yang akan membantu penyidik kejaksaan menghitung kerugian dalam dugaan korupsi proyek fisik ini adalah Inspektorat NTB.

“Kami gandeng Inspektorat NTB di sini, bukan BPKP,” ucap dia.

Dalam penanganan kasus dari pekerjaan proyek pada SMAN 2 Taliwang dan SMAN 1 Seteluk tahun 2021, Kejari Sumbawa Barat telah menetapkan pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB inisial MI sebagai tersangka.

Penetapan tersangka MI berdasarkan surat perintah Kepala Kejari Sumbawa Barat Nomor: PRINT-02/N.2.16/Fd.2/05/2024, tanggal 20 Mei 2024.

Jaksa menetapkan MI sebagai tersangka dengan menerapkan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dengan adanya penguatan alat bukti kerugian keuangan negara, Irwan mengungkapkan adanya peluang penetapan tersangka baru.

“Untuk tersangka Insya Allah ada lagi. Cuma kami masih nunggu hasil perhitungan,” ujarnya.

Berdasarkan informasi pada laman LPSE Pemprov NTB paket pekerjaan pembangunan dan rehabilitasi pada dua sekolah ini menelan anggaran Rp4,4 miliar.



Source link

Baca Juga:  Mengintip Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *