Belum Buat Laporan, Uya Kuya Ajukan Restorative Justice untuk Salah Satu Pelaku Penjarahan

  • Share
Belum Buat Laporan, Uya Kuya Ajukan Restorative Justice untuk Salah Satu Pelaku Penjarahan


JAKARTA, iNews.id – Didampingi istrinya, Uya Kuya mendatangi Polres Jakarta Timur pada Rabu sore untuk bertemu dengan salah satu pelaku penjarahan rumahnya. Secara mengejutkan, Uya datang untuk mengajukan restorative justice (penyelesaian di luar pengadilan) bagi pelaku berinisial RJ.

Uya menjelaskan bahwa ia belum membuat laporan resmi terkait insiden tersebut.

“Terus terang saya kalau 10 tersangka ini saya enggak tahu maksud enggak karena saya juga sampai sekarang belum buat laporan apa-apa,” ujar Uya Kuya, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku kemungkinan merupakan hasil investigasi polisi sendiri.

Ia mengajukan restorative justice karena pelaku RJ, seorang perempuan, mengaku tidak mengetahui bahwa barang rongsokan yang diambilnya dari depan rumah Uya merupakan hasil perusakan dan penjarahan massa.



Source link

Baca Juga:  Rayakan Kiprah Satu Dekade, CfDS UGM Luncurkan Mata Kuliah Kecerdasan Digital
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *