JPNN.com – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku menjatuhkan sanksi awal berupa penempatan di tempat khusus (Patsus) selama 20 hari terhadap oknum anggota Brimob Bripka RN.
Source link
JPNN.com – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku menjatuhkan sanksi awal berupa penempatan di tempat khusus (Patsus) selama 20 hari terhadap oknum anggota Brimob Bripka RN.
Source link