Akademisi Untag Surabaya Sebut Pengelolaan Aset yang Benar Dapat Tingkatkan PAD

  • Share
Akademisi Untag Surabaya Sebut Pengelolaan Aset yang Benar Dapat Tingkatkan PAD


Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, Dr. Syofyan Hadi, SH., MH menyebut pemenfaatan dengan mengelola Barang Milik Daerah (BMD) memiliki peran vital sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun hingga kini masih menghadapi berbagai persoalan yang membuat kontribusinya belum optimal.

“Masih ada BMD yang belum bersertifikat, sebagian lain dalam sengketa, bahkan ada yang dikuasai pihak lain. Kondisi ini jelas menghambat optimalisasi PAD Kota Surabaya,” kata Syofyan dikutip RMOLJatim saat menjadi narasumber workshop bertajuk “Membaca Potensi Aset Pemerintah Kota Surabaya untuk Optimalisasi PAD” Sabtu 23 Agustus 2025.

Ia menegaskan bahwa pemanfaatan aset pemerintah sebenarnya sudah memiliki dasar hukum yang kuat.

Regulasi tersebut tertuang dalam PP No. 27 Tahun 2014 jo PP No. 28 Tahun 2020, Permendagri No. 19 Tahun 2016, hingga Perda Kota Surabaya No. 1 Tahun 2020.

Dalam aturan itu disebutkan ada lima pola pemanfaatan aset, yakni sewa, pinjam pakai, kerja sama pemanfaatan, Bangun Guna Serah/Bangun Serah Guna, serta kerja sama penyediaan infrastruktur.

“Jika dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas, seluruh model tersebut bisa memberi manfaat besar bagi daerah,” jelasnya.

Menurut Syofyan, Pemkot Surabaya perlu memiliki roadmap pemanfaatan aset yang terarah.

Ia mencontohkan pembentukan lembaga pengelola khusus seperti Jakarta Asset Management Centre (JAMC) yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta.

“BPKAD Surabaya bisa diperkuat dengan unit semacam itu agar pengelolaan aset lebih profesional,” tambahnya.

Tidak hanya itu, ia juga menekankan pentingnya inovasi dalam pemanfaatan aset daerah.

Misalnya, aset tertentu bisa dikembangkan menjadi program padat karya atau pusat kreativitas (creative hub) yang bermanfaat ganda: meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menambah PAD.

Baca Juga:  Kementan Dapat Tambahan Rp145 Miliar, Ini Alasan-Pesan Titiek Soeharto

Penggunaan teknologi digital juga dianggap kunci. Syofyan menyebut sistem AJAKIN di Jakarta sebagai contoh praktik baik yang memudahkan mitra dalam mengakses layanan pemanfaatan aset secara transparan.

“Dengan menyelesaikan persoalan sertifikasi, menyederhanakan regulasi, dan mengoptimalkan teknologi digital, aset daerah akan menjadi sumber daya strategis, bukan hanya catatan inventaris. Surabaya bisa memanfaatkannya sebagai penggerak ekonomi dan sosial,” pungkasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di
google news



Source link

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *